Bagi kamu yang ingin melanjudkan kuliah di sekolah kedinasan dapat mendaftar melalui link dibawah ini
Minggu, 22 Desember 2013
PENDAFTARAN SEKOLAH KEDINASAN
Bagi kamu yang ingin melanjudkan kuliah di sekolah kedinasan dapat mendaftar melalui link dibawah ini
Selasa, 19 November 2013
KATA BIJAK PARA TELADAN
1“Tidak ada jalan
keluar yang dipakai untuk menghindarkan diri dari sesuatu, kecuali berfikir”
“ Thomas Alva Edison”
“ Thomas Alva Edison”
Sabtu, 12 Oktober 2013
BERBURU HIKMAH DI HARI RAYA KURBAN
BERBURU HIKMAH DARI HARI RAYA KURBAN
Ajaran berkorban
sebenarnya telah dilaksanakan sejak awal sejarah kemanusiaan, yaitu oleh Habil dan Qobil, putra Nabi Adam. Kurban
Qobil ditolak, karena dilakukan tidak dengan hati yang ikhlas dan bukan harta
yang terbaik. Berbeda dengan itu adalah kurban yang dilakukan oleh Habil,
diterima oleh Allah. Habil mengorbankan hartanya yang terbaik dan dilakukan dengan penuh
keikhlasan.
Selanjutnya
ajaran kurban juga dilakukan oleh Nabi Ibrahim.
Peristiwa yang sangat dahsyat,
bahwa yang dikorbankan oleh Nabi Ibrahim adalah satu-satunya putranya,
yang sangat dicintai. Tugas berat itu dilaksanakan olehnya untuk memenuhi perintah Tuhan yang diterima
lewat mimpi. Keduanya, baik Ismail
maupun Ibrahim memenuhi perintah itu,
sekalipun tugas itu amat berat, karena
di luar batas-batas kemanusiaan.
Melihat sejarah
Habil dan Qobil hingga Ibrahim dan Ismail, maka rupanya kurban adalah menjadi pintu yang
harus dilalui untuk meraih derajat mulia di sisi Tuhan. Bahwa kemuliaan sejati
harus dibayar dengan cara berkorban dan bukan dibeli. Berkorban berbeda dengan
membeli. Berkorban adalah memberikan sesuatu miliknya yang terbaik yang
didasari oleh rasa ikhlas.
Kemuliaan
seseorang tidak bisa didapatkan dari cara
membeli, tetapi hanya bisa
diperoleh dari berkorban. Betapa mulianya berkorban sebenarnya juga bisa
ditangkap dari perjalanan hidup manusia di setiap waktu, tidak terkecuali pada
zaman sekarang ini. Orang-orang yang mau
berkorban akan selalu mendapatkan
kemuliaan. Para pahlawan bangsa hingga
nama mereka diingat, sejarah hidupnya
selalu dijadikan tauladan, dan kata-katanya
dijadikan pegangan hidup adalah karena pengorbanannya.
Pada saat sekarang ini, jiwa dan
kesediaan berkorban terasa semakin
hilang dan digantikan dengan kebiasaan bertransaksi, atau berjual beli.
Tidak sedikit pemimpin tatkala mendapatkan posisinya itu diperoleh dari berkorban, melainkan dari membeli atau bertransaksi, hingga muncul
istilah jual beli jabatan. Akibatnya, yang bersangkutan sama sekali tidak mendapatkan kemuliaan dari jabatannya
itu. Sebaliknya, justru menjadi nista,
yaitu dikejar-kejar kejaksaan, polisi
atau KPK dan akhirnya dipenjarakan.
Pada saat sekarang ini, di
tengah-tengah hiruk pikuk terjadinya berbagai penyimpangan, korupsi, manipulasi, dan berbagai mafia yang berakibat merendahkan
derajat kemanusiaan, maka para pemimpin
bangsa seharusnya segera menyeru untuk melakukan gerakan berkorban, dan bukan
bertransaksi. Bertransaksi, termasuk transaksi kekuasaan telah terbukti berakibat mensengsarakan dan bahkan diri
yang bersangkutan.
Sejarah Habil,
Ibrahim dan Ismail, bahkan juga sejarah
para pahlawan bangsa kita telah memberikan tauladan yang sangat mulia,
yaitu berkorban dari apa yang terbaik
dan dilakukan dengan ikhlas. Jika bangsa ini ke depan ingin mendapatkan
kemuliaan, maka tauladan itu harus dijalani.
Gerakan berkorban, harus dimulai
dari atas, yaitu dari semua kalangan elite bangsa. Sebaliknya, kebijakan berupa meningkatkan fasilitas para pejabat, termasuk berbagai
tunjangan, remunerasi yang akan
diterima, -------di tengah-tengah rakyat yang
belum sepenuhnya makmur seperti sekarang ini, maka perlu dihindari.
Di tengah-tengah
rakyat sedang mengalami kesulitan hidup seperti sekarang ini, mestinya para
pemimpin dan pejabat pemerintah,
bersedia berkorban. Gerakan
berkorban sebenarnya adalah juga sekaligus sebagai cara mudah, murah,
dan sederhana menghilangkan kebiasaan korupsi dan hidup serakah. Orang yang
terbiasa memberi atau berkorban akan menjauhkan diri dari hidup berlebih-lebihan, tamak, dan serakah.
Untuk
menghilangkan korupsi di negeri ini harus ada gerakan mengubah budaya. Yaitu
budaya menerima harus diubah
menjadi budaya memberi. Memberi atau
memposisikan tangan di atas akan selalu lebih mulia dari tangan di bawah,
apalagi diperoleh dengan cara mencuri
atau korupsi. Hari raya kurban yang
sebentar lagi tiba, harus dijadikan
momentum untuk memulai gerakan mulia itu. Wallahu a’lam ( Sumber . UIN Malang ) Jumat, 09 Agustus 2013
PERANG MELAWAN HAWA NAFSU BELUM USAI
PERANG
MELAWAN HAWA NAFSU BELUM USAI
Idul Fitri merupakan puncak dari
rangkaian ibadah puasa. Ketika hilal dapat dilihat di penghujung bulan Ramadhan
maka di hari itu juga seluruh umat Islam diharuskan untuk berbuka dan
melaksanakan shalat hari raya sebagaimana sabda Rasulullah SAW: "La
tashumu hatta tarawul hilal wala tufthiru hatta tarauhu". Artinya:
Janganlah kalian berpuasa kecuali kalian melihat hilal (bulan) dan janganlah
kalian berbuka kecuali melihatnya (hilal)".
Jumat, 31 Mei 2013
KUNCI SUKSES DALAM BELAJAR
Kunci Sukses Dalam Belajar
Belajar adalah sesuatu yang harus
dilakukan dalam menuntut ilmu dan untuk mencapai cita – cita. Belajar bisa dari
banyak hal baik dari sekolahan mau pun dari pengalaman yang kita peroleh.
Seseorang yang banyak belajar pastinya memiliki wawasan yang luas dan juga daya
pikir yang kreatif. Dalam belajar tentunya kita memiliki cara – cara tersendiri
agar apa yang kita pelajari mudah kita ingat dan dimengerti. disini saya akan
memberikan kiat sukses dalam belajar, terutama bagi kita yang masih berstatus
pelajar tentunya ini sangat penting. Berikut adalah enam (6) langkah kunci
sukses dalam belajar :
Rabu, 29 Mei 2013
Selasa, 28 Mei 2013
CONTOH SOAL UKK MAN 2013 KLAS X IMERSI
1.
Moss metagenesis (life cycle), begins
with the spores that fall in a humid place that will grow up to be ....
a. protalium
b. prototype
c. sporogonium
d. moss plants
e. sporophyte
a. protalium
b. prototype
c. sporogonium
d. moss plants
e. sporophyte
Kamis, 09 Mei 2013
ORANG YANG LAYAK DIBERI AMANAH
Siapakah Yang Layak Diberi
Amanah?
Oleh
Abu Abdillah Arief B. bin Usman Rozali
Betapa menyedihkan, tatkala sifat amanah ini telah hilang dari sebagian kaum Muslimin, apalagi yang sudah “mengaji”.
Ketahuilah, wahai para pembaca budiman,
Sebagai seorang yang benar-benar mengaku beriman kepada Allah dan mengaku mengikuti manhaj Salaf yang sempurna dan mulia ini, maka, perhatikanlah baik-baik!
Karena tidak jarang kita mendapatkan khabar tentang si Fulan yang tidak menepati janjinya … berpura-pura lupa … Si Fulan sangat menggampangkan sesuatu yang berkaitan dengan tugasnya … Bahkan … Si Fulan telah menipu rekan bisnisnya … Si Fulan berbohong dan tidak amanah kepada atasannya … Si Fulan menipu ustadznya yang berbisnis dengannya … Sungguh mengherankan, sekaligus memalukan! Wallahul Musta’an, wa laa haula wa laa quwwata illa billah.
Maka dengan tulisan ini, semoga menjadi penggugah, agar kita menetapi amanah yang telah dipercayakan. Baik berkaitan dengan harta benda, sehingga menjaganya sepenuh hati. Atau masalah tanggung jawab pekerjaan, sehingga menunaikan tugas dengan baik dan meningkatkan etos kerja. Atau sekedar sebuah janji yang diberikan, sehingga harus dipenuhi. Dengan menetapi amanah, kita dapat membangun keindahan dalam bermuamalah. (Redaksi).
____________________________________________
Amanah adalah sifat mulia. Sehingga amat disayangkan jika kaum Muslimin kehilangan sifat mulia ini. Padahal Allah Subhanahu wa Ta'ala dan RasulNya Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memerintahkan kepada setiap muslim untuk menunaikan amanah, menjelaskan akibat buruk mengabaikan dan melalaikan amanah. Penyebab utama seseorang terjerumus ke dalam kemaksiatan ini adalah karena kejahilan (kebodohan).[1]
Kebodohan seorang muslim terhadap pentingnya masalah amanah, telah membuatnya meninggalkan perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala yang sangat agung ini, sekaligus telah bermaksiat. Dan bahkan dapat menjadi dosa besar, jika seseorang yang telah mengetahui hukumnya, tetapi justru menyia-nyiakan amanah.
Oleh karena itu, sebagai seorang muslim, kita senantiasa berusaha keras dan sungguh-sungguh membebaskan diri dari kejahilan, yakni dengan menuntut ilmu syar’i secara umum, dan memahami urgensi amanah ini secara khusus, lalu mengamalkannya. Serta tetap terus memohon dan berdoa kepada Allah Subhanahun wa Ta'ala agar kita senantisa diberi taufiq, hidayah, dan segala kemudahan dalam menuntut ilmu syar’i, memahaminya, serta merealisasikan syariat Islam yang sempurna dan mulia ini dalam keseharian.
MAKNA AMANAH
Al Imam Ibnu al Atsir rahimahullah berkata, amanah bisa bermakna ketaatan, ibadah, titipan, kepercayaan, dan jaminan keamanan [2]. Begitu juga al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah membawakan beberapa perkataan dari sahabat dan tabi’in tentang makna amanah ini. Ketika menafsirkan surat al Ahzab ayat 72, al Hafizh Ibnu Katsir membawakan beberapa perkataan sahabat dan tabi'in tentang makna amanah dengan menyatakan, makna amanah adalah ketaatan, kewajiban-kewajiban, (perintah-perintah) agama, dan batasan-batasan hukum.[3]
Asy Syaikh al Mubarakfuri rahimahullah berkata,"(Amanah) adalah segala sesuatu yang mewajibkan engkau untuk menunaikannya” [4]. Adapun menurut asy Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman -hafizhahullah-amanah adalah, kepercayaan orang berupa barang-barang titipan, dan perintah Allah berupa shalat, puasa, zakat dan semisalnya, menjaga kemaluan dari hal-hal haram, dan menjaga seluruh anggota tubuh dari segala perbuatan dosa. [5]
Sedangkan asy Syaikh Salim bin ‘Id al Hilali -hafizhahullah- menjelaskan, amanah adalah sebuah perintah menyeluruh dan mencakup segala hal berkaitan dengan perkara-perkara, yang dengannya, seseorang terbebani untuk menunaikannya, atau ia dipercaya dengannya. Sehingga amanah ini mencakup seluruh hak-hak Allah atas seseorang, seperti perintah-perintahNya yang wajib. Juga meliputi hak-hak orang lain, seperti barang-barang titipan (yang harus ditunaikan dan disampaikan kepada si pemiliknya, Pen). Sehingga, sudah semestinya seseorang yang dibebani amanah, ia menunaikannya dengan sebaik-baiknya dengan menyampaikan kepada pemiliknya. Ia tidak boleh menyembunyikan, mengingkari, atau bahkan menggunakannya tanpa izin yang syar’i.[6]
Asy Syaikh Husain bin Abdul Aziz Alu asy Syaikh -hafizhahullah- juga menjelaskan : “Para ulama telah berkata, hal-hal yang termasuk amanah sangatlah banyak. Kaidah dan dasar hukumnya adalah segala sesuatu yang seseorang terbebani dengannya, dan hak-hak yang telah diperintahkan Allah Subhanahu wa Ta'ala agar ia memelihara dan menunaikannya, baik berkaitan dengan agama, jiwa manusia, akal, harta, dan kehormatan harga diri". [7]
DI ANTARA DALIL-DALIL AL QUR`AN YANG MENJELASKAN TENTANG AMANAH
1. Surat an Nisaa/4 ayat 58 :
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya…"
Al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah di dalam Tafsir al Qur’an al ‘Azhim (2/338-339) berkata : Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mengabarkan bahwa sesungguhnya Ia memerintahkan (kepada kita) untuk menunaikan amanah kepada pemiliknya. Dalam sebuah hadits dari al Hasan, dari Samurah, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْـتَمَنَكَ، وَلاَ تَخُنْ مَنْ خَانَكَ
"Tunaikanlah amanah kepada orang yang engkau dipercaya (untuk menunaikan amanah kepadanya), dan jangan khianati orang yang telah mengkhianatimu". [Diriwayatkan oleh al Imam Ahmad dan Ahlus Sunan].[8]
Ini mencakup seluruh jenis amanah yang wajib ditunaikan oleh seseorang yang dibebani dengannya. Baik (amanah itu) berupa hak-hak Allah atas hambanya, seperti (menunaikan) shalat, zakat, kaffarat, nadzar, puasa, dan lain-lainnya yang ia terbebani dengannya dan tidak terlihat oleh hamba-hamba Allah lainnya. Ataupun berupa hak-hak sesama manusia, seperti barang-barang titipan, dan yang semisalnya, yang mereka saling mempercayai satu orang dengan yang lainnya tanpa ada bukti atasnya. Maka, Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memerintahkannya untuk menunaikannya. Barangsiapa yang tidak menunaikannya, akan diambil darinya pada hari Kiamat kelak.[9]
2. Surat al Anfal/8 ayat 27 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَخُونُواْ اللهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُواْ أَمَانَاتِكُمْ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
"Hai orang-orang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui."
Al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata,"… Dan khianat, mencakup seluruh perbuatan dosa, baik yang kecil maupun yang besar, baik (dosanya) terhadap dirinya sendiri maupun terhadap orang lain. 'Ali bin Abi Thalhah berkata, dari Ibnu ‘Abbas, (tentang firmanNya) وَتَخُونُواْ أَمَانَاتِكُمْ , amanah adalah seluruh perbuatan yang telah Allah bebankan kepada hamba-hambaNya (agar mereka menunaikannya, Pen), yaitu (berupa) kewajiban-kewajiban. Dan maksud "janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat” adalah, janganlah kamu menggugurkannya. Dalam sebuah riwayat, ‘Ibnu Abbas menjelaskan maksud firmanNya: لاَ تَخُونُواْ اللهَ وَالرَّسُولَ , (janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul), dengan cara meninggalkan sunnah Nabi dan melakukan maksiat kepada Nabi" [10]
3. Surat al Ahzab/33 ayat 72 :
"Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan$ gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zhalim dan amat bodoh".
Al Hafizh Ibnu Katsir t , setelah membawakan beberapa perkataan dari shahabat dan tabi’in tentang makna amanah ini, beliau berkata: “Seluruh perkataan ini, tidak ada pertentangan sesamanya. Bahkan seluruhnya bermakna sama dan kembali kepada satu makna, (yaitu) pembebanan, penerimaan perintah-perintah dan larangan-larangan dengan syarat-syaratnya. Dan hal ini, jika seseorang menunaikannya, maka ia akan diberi pahala. Namun, jika ia menyia-nyiakannya, maka ia pun akan disiksa. Akhirnya, manusialah yang menerima amanah ini, padahal ia lemah, bodoh, lagi berbuat zhalim. Kecuali orang yang diberi taufiq oleh Allah, dan Allah-lah tempat memohon pertolongan”.[11]
4. Surat al Mu’minun/23 ayat 8, atau surat al Ma’arij/70 ayat 32:
"Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya".
Al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir al Qur’an al ‘Azhim (8/227) berkata: "Maksudnya, apabila mereka dipercaya (dalam suatu urusan), mereka tidak berkhianat. Dan apabila mereka mengadakan perjanjian, mereka tidak menyelisihinya. Demikianlah sifat orang-orang yang beriman. Dan kebalikan dari ini, adalah sifat orang-orang munafik. Sebagaimana diterangkan dalam hadits shahih, tanda orang munafiq ada tiga: apabila berbicara ia berdusta, apabila berjanji ia menyelisihi janjinya, dan apabila diberi amanah (kepercayaan) ia berkhianat. Dalam sebuah riwayat, apabila berbicara ia berdusta, apabila berjanji ia menyelisihi janjinya, dan apabila bertengkar ia berbuat curang.[12]
5. Surat al Baqarah/2 ayat 283:
"…Maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah dia bertakwa kepada Allah Tuhannya…".
DI ANTARA DALIL-DALIL AS SUNNAH YANG BERKAITAN DENGAN AMANAH DAN KETERANGAN WAJIBNYA MENUNAIKAN AMANAH, SERTA AKIBAT BURUK MENYIA-NYIAKAN DAN MELALAIKANNYA
1. Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, yang menjelaskan wajibnya menunaikan amanah kepada pemiliknya, ia berkata:
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَدِّ الأَمَانَـةَ إِلَى مَنِ ائْـتَمَنَكَ، وَلاَ تَـخُنْ مَنْ خَانَكَ .
"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Tunaikanlah amanah kepada orang yang engkau dipercaya (untuk menunaikan amanah kepadanya), dan jangan khianati orang yang telah mengkhianatimu". [13]
Berkaitan dengan perintah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits ini, asy Syaikh al Mubarakfuri rahimahullah berkata : "Perintah (di dalam hadits ini) menunjukkan wajibnya hal tersebut” [14]. Yakni, seseorang wajib menunaikan amanah. Sehingga Imam adz Dzahabi rahimahullah telah mengkategorikan perbuatan khianat ini ke dalam perbuatan dosa besar. Beliau berkata,"Khianat sangat buruk dalam segala hal, sebagiannya lebih buruk dari sebagian yang lainnya. Tidaklah orang yang mengkhianatimu dengan sedikit uang, seperti orang yang mengkhianatimu pada keluargamu, hartamu, dan ia pun melakukan dosa-dosa besar (lainnya)”.[15]
2. Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, yang menjelaskan salah satu tanda hari Kiamat adalah apabila amanah telah disia-siakan, ia berkata:
بَيْنَمَا النَّـبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَجْلِسٍ يُحَدِّثُ القَوْمَ، جَاءَهُ أَعْرَابِيٌّ، فَقَالَ: مَتَى السَّاعَةُ؟ فَمَضَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحَدِّثُ، فَقَالَ بَعْضُ القَوْمِ: سَمِعَ مَا قَالَ فَكَرِهَ مَا قَالَ، وَقَالَ بَعْضُهُمْ: بَلْ لَمْ يَسْمَعْ، حَتَّى إِذَا قَضَى حَدِيْـثَهُ، قَالَ: أَيْنَ -أُرَاهُ- السَّائِلُ عَنِ السَّاعَةِ؟ ، قَالَ: هَا أَنَا يَا رَسُوْلَ اللهِ، قَالَ: فَإِذَا ضُـيِّعَتِ الأَمَانَـةُ، فَانْـتَظِرِ السَّاعَةَ ، قَالَ: كَيْفَ إِضَاعَتُهَا؟ قَالَ: إِذَا وُسِّدَ الأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ، فَانْـتَظِرِ السَّاعَةَ .
"Tatkala Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berada dalam sebuah majelis (dan) berbicara dengan sekelompok orang, datanglah kepadanya seorang sahabat (dari sebuah perkampungan) dan berkata, “Kapankah hari kiamat?”. Namun Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tetap melanjutkan pembicaraannya, maka sebagian orang ada yang berkata, “Ia (Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ) mendengar ucapannya, namun ia tidak menyukainya”. Dan sebagian yang lain berkata: “Bahkan beliau tidak mendengarnya,” hingga akhirnya Rasulullah selesai dari pembicaraannya, dan beliau pun bersabda, “Mana orang yang (tadi) bertanya?” Orang itu berkata,"Inilah saya, wahai Rasulullah.” Rasulullah bersabda,"Apabila amanah telah disia-siakan, maka tunggulah hari kiamat!” Orang itu kembali bertanya,"Bagaimanakah menyia-nyiakan amanah itu?" Rasulullah bersabda,"Apabila suatu perkara diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah hari kiamat!" [16]
3. Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anha , yang menerangkan khianat adalah salah satu tanda-tanda orang munafik, ia berkata:
عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: آيـَةُ المُـنَافِقِ ثَلاَثٌ، إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ؛ وَإِذَا وَعَدَ أَخْـلَفَ؛ وَإِذَا اؤْتُـمِنَ خَانَ .
"Dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Tanda orang munafik ada tiga : apabila berbicara ia berdusta, apabila berjanji ia menyelisihi janjinya, dan apabila diberi amanah (kepercayaan) ia berkhianat” [17].
4. Hadits Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu, yang menjelaskan amanah dan menepati janji merupakan salah satu sifat orang beriman, ia berkata:
مَا خَطَبَنَا نَبِيُّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِلاَّ قَالَ: لاَ إِيْـمَانَ لِمَنْ لاَ أَمَانَـةَ لَهُ، وَلاَ دِيْـنَ لِمَنْ لاَ عَهْدَ لَـهُ .
"Tidaklah Nabiyullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah kepada kami, melainkan beliau bersabda: “Tidak ada iman bagi orang yang tidak memiliki (sifat) amanah, dan tidak ada agama bagi orang yang tidak menepati janjinya”. [18]
Berkaitan dengan hadits ini, asy Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman -hafizhahullah- berkata, “Maksud sabda beliau (لاَ إِيْـمَانَ), dikatakan oleh as Sindi, ada yang mengatakan bahwa maksud dari kedua penafian (peniadaan) dalam hadits ini adalah nafyul kamal (peniadaan kesempurnaan iman dan agama). Ada yang mengatakan pula, maksudnya adalah, sama sekali tidak beriman orang yang menganggap halal meninggalkan amanah, dan sama sekali tidak beragama seseorang yang menganggap halal melanggar janjinya. Dan maksud dari sabda beliau (لاَ دِيْـنَ لِمَنْ لاَ عَهْدَ لَـهُ) adalah, barangsiapa yang mengadakan sebuah perjanjian dengan orang lain, lalu ia sendiri yang melanggar dan tidak menepati janjinya tanpa ada ‘udzur (alasan) yang syar’i, maka agamanya kurang. Adapun jika dengan ‘udzur (alasan yang syar’i) -seperti seorang Imam (pemimpin) yang membatalkan perjanjian dengan seorang harbi (orang kafir yang diperangi), jika ia melihat ada kemaslahatan padanya-, maka hal ini boleh. Wallahu Ta’ala a’lam”.[19]
5. Hadits Abdullah bin ‘Amr bin al ‘Ash Radhiyallahu 'anhuma , yang menerangkan salah satu tanda hari kiamat adalah datangnya sebuah zaman, yang pada saat itu, orang yang amanah (jujur) dianggap pengkhianat, dan pengkhianat dianggap orang yang amanah (jujur). Dia mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللهَ يُـبْغِضُ الفُحْشَ وَالتَّـفَحُّشَ، وَالَّذِيْ نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِـيَدِهِ، لاَ تَـقُوْمُ السَّاعَةُ حَتَّى يُـخَوَّنَ الأَمِـيْنُ وَيُؤْتَـمَنَ الخَائِنُ، حَتَّى يَظْهَرَ الفُحْشُ وَالتَّـفَحُّشُ وَقَطِـيْعَةُ الأَرْحَامِ وَسُوْءُ الجِوَارِ... .
"Sesungguhnya Allah membenci (sifat) keji dan kekejian. Dan demi (Dzat) yang jiwa Muhammad berada di tangannya, tidak akan terjadi hari kiamat sampai orang yang amanah (jujur) dianggap pengkhianat, dan seorang pengkhianat dipercaya, sampai muncul (sifat) keji dan kekejian, pemutusan hubungan silaturahim (kerabat), dan buruk dalam bertetangga…".[20]
SIAPAKAH YANG LAYAK DIBERI AMANAH?
Judul di atas memberikan pemahaman, tidak semua orang bisa diberi amanah kepercayan. Maksudnya, ada orang yang memiliki sifat-sifat tertentu, yang dengannya ia sebagai orang yang paling tepat dan paling berhak untuk dibebani amanah atau kepercayaan.
Asy Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd al ‘Abbad al Badr -hafizhahullah- menjelaskan permasalahan ini dan berkata:
Dasar untuk memilih seorang pegawai atau pekerja adalah ia seorang yang kuat dan amanah (terpercaya). Karena dengan kekuatannya, ia mampu melakukan pekerjaan dengan baik. Dan dengan sifat amanahnya, ia akan menempatkan pada tempatnya semua perkara yang berkaitan dengan tugasnya. Dengan kekuatannya pula, ia sanggup menunaikan kewajiban yang telah dibebani atasnya.
Allah telah mengkhabarkan tentang salah satu dari kedua anak perempuan seorang penduduk Madyan, ia berkata kepada ayahnya tatkala Nabi Musa Alaihissallam mengambilkan minum untuk hewan ternak kedua wanita tersebut:
"… Wahai bapakku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya". [al Qashash/28 : 26].
Allah Subhanahu wa Ta'ala juga telah mengkhabarkan tentang ‘Ifrit dari golongan jin, yang memperlihatkan kesanggupannya kepada Nabi Sulaiman Alaihissallam untuk membawa singgasana Balqis:
"…Aku akan datang kepadamu dengan membawa singgasana itu kepadamu sebelum kamu berdiri dari tempat dudukmu; sesungguhnya aku benar-benar kuat untuk membawanya lagi dapat dipercaya". [an Naml/27 : 39].
Maknanya, ia memiliki kemampuan untuk membawa dan mendatangkannya, sekaligus menjaga apa yang terdapat di dalamnya.
Allah juga mengkhabarkan tentang Nabi Yusuf Alaihissallam , tatkala ia berkata kepada sang raja:
"… Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan". [Yusuf/12 : 55].
Kemudian, lawan dari sifat kuat dan amanah adalah lemah dan khianat. Sehingga, inipun menjadi dasar atas diri seseorang untuk tidak dipilih dan dibebani kepercayaan atau pekerjaan. Bahkan, mengharuskan untuk menjauhkannya dari kepercayaan atau pekerjaan.
Tatkala Umar bin al Khaththab Radhiyallahu 'anhu menjadikan Sa’ad bin Abi Waqqash Radhiyallahu 'anhu sebagai gubernur di Kufah, dan kemudian orang-orang dungu di Kufah mencelanya dan membicarakan buruk padanya, maka Umar Radhiyallahu 'anhu melihat adanya kemaslahatan untuk menghentikan (Sa’ad bin Abi Waqqash Radhiyallahu 'anhu) dari jabatan tersebut untuk menghindari fitnah. Selain itu juga, agar tidak ada orang yang berani berbuat macam-macam padanya. Kendatipun demikian, Umar Radhiyallahu 'anhu, menjelang wafatnya memilih enam orang sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam agar salah satu dari mereka dijadikan sebagai khalifah sepeninggalnya. Salah satu dari mereka adalah Sa’ad bin Abi Waqqash Radhiyallahu 'anhu. Hal ini, karena Umar Radhiyallahu 'anhu khawatir timbul prasangka, bahwa penghentiannya atas Sa’ad bin Abi Waqqash Radhiyallahu 'anhu -dari jabatan Gubernur- disebabkan ketidakmampuannya dalam memimpin sebuah wilayah. Dan Umar Radhiyallahu 'anhu ingin menghilangkan anggapan itu dengan berkata:
فَإِنْ أَصَابَتْ الإِمْـرَةُ سَعْداً فَهُوَ ذَاكَ، وَإِلاَّ فَلْـيَسْـتَعِنْ بِهِ أَيُّـكُمْ مَا أُمِّـرَ، فَإِنِّي لَمْ أَعْـزِلْهُ عَنْ عَجْـزٍ وَلاَ خِيَانَةٍ
"Jika kekuasaan ini terjatuh pada Sa’ad, maka itu memang haknya. Dan jika tidak, maka hendaknya salah seorang dari kalian meminta bantuannya, kerena sesungguhnya aku tidak menghentikannya dengan sebab kelemahan dan pengkhianatan". [Diriwayatkan al Bukhari, 3700].
Dan terdapat di dalam Shahih Muslim (1825) dari Abu Dzar z , ia berkata:
قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَلاَ تَسْـتَـعْمِلُنِي؟ قَالَ: فَضَرَبَ بِيَدِهِ عَلَى مَنْكِبِيْ، ثُمَّ قَالَ: يَا أَبَا ذَرٍّ، إِنَّـكَ ضَـعِيْفٌ، وَإِنَّـهَا أَمَانَـةٌ، وَإِنَّـهَا يَوْمَ القِـيَامَةِ خِزْيٌ وَنَدَامَةٌ، إِلاَّ مَنْ أَخَذَهَا بِحَـقِّهَا، وَأَدَّى الَّذِي عَلَـيْهِ فِيْهَا .
"Wahai Rasulullah, tidakkah engkau menjadikanku (seorang pemimpin)?” Lalu Rasulullah memukulkan tangannya di bahuku, dan bersabda,"Wahai, Abu Dzar. Sesungguhnya engkau lemah, dan sesungguhnya hal ini adalah amanah, dan ia merupakan kehinaan dan penyesalan pada hari kiamat, kecuali orang yang mengambilnya dengan haknya, dan menunaikannya (dengan sebaik-baiknya)".
Terdapat pula di dalam Shahih Muslim, 1826, dari Abu Dzar, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
يَا أَبَا ذَرٍّ، إِنِّي أَرَاكَ ضَـعِـيْفاً، وَإِنِّي أُحِبُّ لَكَ مَا أُحِبُّ لِـنَـفْسِيْ، لاَ تَـأَمَّـرَنَّ عَلَى اثْـنَـيْنِ، وَلاَ تَوَلَّـيَنَّ مَالَ يَـتِـيْمٍ .
"Wahai, Abu Dzar. Sesungguhnya aku memandangmu orang yang lemah, sedangkan aku mencintai untukmu seperti aku mencintai untuk diriku. Janganlah kamu menjadi pemimpin (walaupun terhadap) dua orang (saja), dan janganlah kamu mengatur harta (anak) yatim".[21]
Mudah-mudahan Allah l senantiasa menjadikan kita sebagai orang-orang yang jujur, amanah, dan menjauhkan kita semua dari kelemahan, kedustaan, dan khianat. Hanya Allah sajalah Maha Pemberi taufiq. Wallahu a’lam bish shawab.
HUKUM SELAMATAN
Bismillah
Ar-rahmaan Ar-rahiim.
Hukum
selamatan hari ke-3, 7, 40, 100, setahun, dan 1000 hari diperbolehkan dalam
syari’at Islam. Keterangan diambil dari kitab “Al-Hawi lil Fatawi” karya Imam Jalaluddin
Abdurrahman As-Suyuthi jilid 2 halaman 178 sebagai berikut:
قال الامام أحمد بن حنبل رضي الله عنه فى كتاب الزهد له :
حدثنا هاشم بن القاسم قال: حدثنا الأشجعى عن سفيان قال
قال طاوس: ان الموتى يفتنون فى قبورهم سبعا فكانوا يستحبون أن يطعموا عنهم تلك الأيام , قال الحافظ أبو نعيم فى الجنة: حدثنا أبو بكر بن مالك حدثنا عبد الله بن أحمد بن حنبل حدثنا أبى حدثنا هاشم بن القاسم حدثنا الأشجعى عن سفيان قال: قال طاوس: ان الموتى يفتنون فى قبورهم سبعا فكانوا يستحبون أن يطعموا عنهم تلك الأيام
قال طاوس: ان الموتى يفتنون فى قبورهم سبعا فكانوا يستحبون أن يطعموا عنهم تلك الأيام , قال الحافظ أبو نعيم فى الجنة: حدثنا أبو بكر بن مالك حدثنا عبد الله بن أحمد بن حنبل حدثنا أبى حدثنا هاشم بن القاسم حدثنا الأشجعى عن سفيان قال: قال طاوس: ان الموتى يفتنون فى قبورهم سبعا فكانوا يستحبون أن يطعموا عنهم تلك الأيام
Artinya:
“Telah berkata Imam Ahmad bin Hanbal radhiyallaah ‘anhu di dalam kitabnya yang menerangkan tentang kitab zuhud: Telah menceritakan kepadaku Hasyim bin Qasim sambil berkata: Telah menceritakan kepadaku al-Asyja’i dari Sufyan sambil berkata: Telah berkata Imam Thawus (ulama besar zaman Tabi’in, wafat kira-kira tahun 110 H / 729 M): Sesungguhnya orang-orang yang meninggal akan mendapat ujian dari Allah dalam kuburan mereka selama 7 hari. Maka, disunnahkan bagi mereka yang masih hidup mengadakan jamuan makan (sedekah) untuk orang-orang yang sudah meninggal selama hari-hari tersebut.
“Telah berkata Imam Ahmad bin Hanbal radhiyallaah ‘anhu di dalam kitabnya yang menerangkan tentang kitab zuhud: Telah menceritakan kepadaku Hasyim bin Qasim sambil berkata: Telah menceritakan kepadaku al-Asyja’i dari Sufyan sambil berkata: Telah berkata Imam Thawus (ulama besar zaman Tabi’in, wafat kira-kira tahun 110 H / 729 M): Sesungguhnya orang-orang yang meninggal akan mendapat ujian dari Allah dalam kuburan mereka selama 7 hari. Maka, disunnahkan bagi mereka yang masih hidup mengadakan jamuan makan (sedekah) untuk orang-orang yang sudah meninggal selama hari-hari tersebut.
Telah
berkata al-Hafiz Abu Nu’aim di dalam kitab Al-Jannah: Telah menceritakan
kepadaku Abu Bakar bin Malik, telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Ahmad
bin Hanbal, telah menceritakan kepadaku Ubay, telah menceritakan kepadaku
Hasyim bin al-Qasim, telah menceritakan kepadaku al-Asyja’i dari Sufyan sambil
berkata: Telah berkata Imam Thawus: Sesungguhnya orang-orang yang meninggal
akan mendapat ujian dari Allah dalam kuburan mereka selama 7 hari. Maka,
disunnahkan bagi mereka yang masih hidup mengadakan jamuan makan (sedekah)
untuk orang-orang yang sudah meninggal selama hari-hari tersebut.”
Selain itu,
di dalam kitab yang sama jilid 2 halaman 194 diterangkan sebagai berikut:ان سنة الاطعام سبعة أيام بلغنى أنهامستمر الى الأن بمكة و المدينة فالظاهر أنها لم تترك من عهد الصحابة الى الأن و انهم أخذوها خلفا عن سلف الى الصدر الأول
Artinya:
“Sesungguhnya, kesunnahan memberikan sedekah makanan selama tujuh hari merupakan perbuatan yang tetap berlaku sampai sekarang (yaitu masa Imam Suyuthi abad ke-9 H) di Mekkah dan Madinah. Yang jelas kebiasaan tersebut tidak pernah ditinggalkan sejak masa sahabat sampai sekarang, dan tradisi tersebut diambil dari ulama salaf sejak generasi pertama, yaitu sahabat.”
“Sesungguhnya, kesunnahan memberikan sedekah makanan selama tujuh hari merupakan perbuatan yang tetap berlaku sampai sekarang (yaitu masa Imam Suyuthi abad ke-9 H) di Mekkah dan Madinah. Yang jelas kebiasaan tersebut tidak pernah ditinggalkan sejak masa sahabat sampai sekarang, dan tradisi tersebut diambil dari ulama salaf sejak generasi pertama, yaitu sahabat.”
Jadi,
kesimpulannya amalan-amalan yang umum dilakukan oleh masyarakat muslim
tradisional di Indonesia tersebut sudah ada landasannya dari kalangan salaf
ash-sholih. Dan bukan bid’ah madzmuumah/dholaalah
Rabu, 13 Maret 2013
TUGAS TERSTRUKTUR KLAS XI IPA.1 DAN IPA.2
TUGAS.
Terjemahkan kedalam bahasa Indonesia teks di bawah ini .Kirim ke
pakdebudy@gmail.com
Minggu, 10 Februari 2013
TUNAIKAN AMANAT,JANGAN KIANAT.
TUNAIKAN AMANAT, JANGAN KHIANAT
Kaum
muslimin dan muslimat rahimakumullah, marilah kita panjatkan puji syukur ke
hadlirat Allah SWT yang telah memberikan berbagai keni’matan kepada kita dan
menunjuki kita ke jalan yang benar. Selanjutnya marilah kita tingkatkan iman
dan taqwa kita kepada Allah, dengan melakukan tha’at kepada-Nya, dalam rangka
melaksanakan amanat yang telah dibebankan Allah kepada kita.
Amanat adalah suatu kewajiban yang harus ditunaikan. Orang yang
tidak menunaikan amanat berarti ia khianat. Kita semua orang yang
beriman telah membaca dua kalimat syahadat, yaitu :
اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلهَ اِلاَّ اللهُ، وَ اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ
اللهِ
Aku bersaksi
bahwasanya tidak ada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi
Muhammad adalah utusan Allah.
\
Langganan:
Postingan (Atom)